Perindo Siapkan Bacaleg Berintegritas Terkait Jumlah Anggota DPR Bertambah

Rabu, 14 Desember 2022 - 00:43 WIB
loading...
Perindo Siapkan Bacaleg...
Wakil Ketua Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah pihaknya akan menyiapkan Bacaleg berintegritas terkait jumlah Anggota DPR bertambah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Senin (12/12/2022). Perppu tersebut, salah satunya mengatur jumlah Anggota DPR yang bertambah dari sebelumnya 575 orang menjadi 580 orang.

Wakil Ketua Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye, dan Saksi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Pemerintah sudah mengeluarkan Perppu tersebut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan aktivitas elektoral yang menyesuaikan adanya daerah pemekaran baru, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Dengan kondisi seperti itu sesuai dengan Perppu yang ada, akan ada 580 anggota DPR RI yang nanti akan berkontestasi di Senayan untuk proses elektoral 2024 ke depan," kata Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, Jumlah Anggota DPR Bertambah Jadi 580 Orang

Terkait adanya jumlah tambahan kursi di Parlemen, Ferry menyatakan, Partai Perindo telah mempersiapkan secara kelembagaan.

"Secara kelembagaan adalah kita harus betul-betul menguatkan proses kelembagaan yang ada di provinsi baru itu sendiri," ujarnya.

Yang kedua, persiapan Partai Perindo merespons penambahan anggota DPR RI adalah dengan mempersiapkan kader-kader yang berintegritas untuk mengisi dapil baru yang tersedia.

"Kami secara kelembagaan sudah ada nama-nama yang memang nanti akan kita plot untuk menjadi pengurus di sana, yang juga nanti ada beberapa nama-nama yang insyaallah akan kita usung menajdi Bacaleg yang memang punya kualifikasi di daerah-daerah yang memang disebutkan dalam Perppu tersebut," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)